Semua CPNS pasti tahu bahwa untuk menghilangkan gelar "C" di depan jabatan kita harus mengikuti yang namanya Diklat Prajabatan alias Prajab. Keharusan meninggalkan keluarga dan gambaran diklat yang berat membuat kita enggan mengikuti diklat tersebut. tapi mau tidak mau kita tetap harus berangkat.
Dan....
Tadaaa...
Sampailah saya di Balai Diklat Propinsi Jateng!!
Kesan pertama mengingatkan saya pada almamater saya di UNS Surakarta, adem, banyak pohon, serta kontur tanah yang naik turun. ketika memasuki kamar pun tak mengecewakan. Kamarnya cukup luas dengan dua tempat tidur terpisah, fasilitas AC dan kamar mandi dalam, looks nice..
Hari pertama pun menyenangkan, karena materi dinamika kelompok bersama Bu Martuti mengajak kita untuk menganggap prajab adalah saatnya bersenang-senang!
Minggu pertama berjalan dengan baik, penuh semangat, karena kebetulan teman2 angkatan 27 semua aktif berdiskusi bahkan kadang menggila. Hmm.. saatnya mengeluarkan sifat asli neh..
Sayang kegembiraan berubah sendu karena minggu pertama tidak bisa pulang, padahal sudah terjangkit penyakit rindu tingkat dewa T.T
Minggu kedua pun berlalu tanpa semangat seperti minggu pertama, tak lagi menyenangkan dan dilanda kejenuhan..
Memang benar, obat rindu adalah bertemu, setelah akhirnya bisa bertemu meski sesaat, semangat baru itu pun muncul.. prajab harus bersenang-senang!
Teman-teman Diklat Prajabatan Golongan III Angkatan 27, perjuangan kita belum berakhir, ujian masih menanti di depan mata. Jaga kekompakan, tetap semangat! Gambatte!!